Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Jokowi Beberkan Kecurangan Adalah Bagian dari Demokrasi di MK

Saksi Jokowi Beberkan Kecurangan Adalah Bagian dari Demokrasi di MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anas Nashikin, yang merupakan saksi yang dihadirkan tim Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi membeberkan kesaksiannya.

Anas merupakan panitia dari Training of Trainee (TOT), acara pelatihan saksi yang sempat disinggung oleh saksi Prabowo-Sandi, Hairul Anas Suaidi. Ia menjelaskan pernyataan 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi’ yang ada dalam materi presentasi adalah bagian dari strategi. Tujuannya untuk menarik perhatian agar pelatihan tidak membosankan.

“Jadi gini, materi ini harus dipahami secara utuh. Kalau yang mulia lihat di slide itu dan slide selanjutnya itu sengaja ditulis gitu untuk mengagetkan dan menarik perhatian,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak bisa dipahami tanpa memahami seluruh keutuhan materi pelatihan. Maksud dari itu ialah untuk mengingatkan para saksi agar berhati-hati dalam menghadapi kecurangan pemilu.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Jokowi, Ini Harapan Ketua MPR dan Ketua DPD

“Tujuannya kita ingatkan kecurangan itu niscaya, kita enggak mau menuduh siapa pun tapi itu niscaya. Oleh karena itu kita sampaikan di pemilu yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi yang merupakan salah satu saksi Prabowo-Sandiaga menceritakan pemaparan mengenai kecurangan yang dibawakan saat pelatihan saksi (TOT) TKN dalam sidang pemeriksaan saksi di MK pada Rabu (19/6/2019) lalu.

"Saya mendapatkan materi pelatihan 2 hari itu. Di mana ingatan saya juga ada slidenya pertama adalah ada satu slide materi kecurangan bagian dari demokrasi, materi ini diupload ke suatu drive dan ditayangkan pada saat Bapak Moeldoko kalau tidak salah," terangnya.

"Ini ganggu saya. Pada akhirnya saya bantu 02, sehingga saya konsultasi dengan teman-teman 02. Apakah ini bisa menghentikan perhitungan, kondisi yang carut marut dalam hal penegakan hukum," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: