Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan kapasitas SMA negeri, terutama yang ada di Kota Surabaya hanya 35 persen. Sehingga, banyak di antara lulusan SMP yang tidak diterima.
"Sistem zonasi yang ada saat ini berdasarkan pada Permendikbud nomor 51 tahun 2018, di mana Pak Menteri memiliki alasan yang kuat terkait dengan keluarnya peraturan itu," ujarnya di Surabaya, Sabtu (22/6/2019).
Pada 9 Mei lalu pihaknya juga sudah bertemu dengan Mendikbud dan sudah menyampaikan terkait dengan tambahan 20 persen prestasi UN.
Baca Juga: Kompak, Menteri Agama dan Khofifah Kompak Mangkir ke Tipikor
"Sehingga apa yang sudah dilakukan ini bisa membantu masyarakat," imbuhnya.
Khofifah menjelaskan, kepada masyarakat yang tidak diterima di SMA negeri tersebut nantinya bisa bersekolah di swasta, SMK negeri atau juga SMA negeri yang tidak masuk dalam zonasi.
"Apa yang sudah dilakukan ini, sesuai dengan keterangan Pak Menteri bisa memeratakan siswa pendidikan yang ada saat ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: