Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Prabowo Harap PSU, Tanggapan Tim Jokowi: Optimis

Kubu Prabowo Harap PSU, Tanggapan Tim Jokowi: Optimis Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, mempertanyakan harapan kubuĀ Prabowo Subianto tentang adanya pemungutan suara ulang (PSU).

"Yang diminta aja tentang PSU di mana itu nggak ngerti kita. Nggak ada di dalilnya dan di petitumnya itu nggak ada diminta itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, majelis hakim Mahkamah Konsitusi tidak bisa memberikan putusan terhadap dalil yang pembuktiannya lemah. "Nggak bisa dong, majelis hakim itu kan memutuskannya sesuai dengan permintaan yang disampaikan oleh pemohon. Kalau nggak diminta, nggak boleh dalam hukum seperti itu," jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya optimistis majelis hakim akan menolak atau setidak-setidaknya tidak dapat menerima permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandi. Alasannya, dalil-dalil dalam permohonan disebutnya sangat lemah.

Baca Juga: Ini Komentar Wiranto soal Pertemuan Budi Gunawan dan Prabowo

"Permohonan pemohon hanya menggiring isu-isu di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, bukti-buktinya setelah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi juga lemah. Tidak ada juga korelasi dan relevansi terhadap perhitungan sengketa hasil suara pemilu," terangnya.

Selain itu, keterangan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo juga tidak menguatkan dalil yang disampaikan. "Karena saksinya tidak bercerita juga tentang dari mana kecurangan yang terjadi terhadap sengketa hasil itu. Keempat, keterangan ahlinya hanya bicara tentang IT, Situng. Nggak ada bicara tentang sengketa hasilnya," katanya.

"Atas 4 dasar itulah kami berkeyakinan majelis hakim akan menolak atau setidak-setidaknya tidak dapat menerima permohonan pemohon," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: