Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Putusan MK, MUI Minta Semua Pihak Harus Ikhlas

Soal Putusan MK, MUI Minta Semua Pihak Harus Ikhlas Soal Putusan MK, MUI Minta Semua Pihak Harus Ikhlas | Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Majelis Ulama Indoensia mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keihlasan, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.

"Putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilihan Umum, sebagaimana kaidah fikih, hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf (keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan)," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. 

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya.

"Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridhoi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya menambahkan. 

Sejauh ini, MUI menilai bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi,  keterbukaan dan profesional.

"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT," tuturnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: