Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyarankan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk dibubarkan. Ia menganggap kehadiran Bulog tidak lagi efektif dalam upaya penurunan harga sembilan bahan pokok (sembako). Ia merasa Bulog sebaiknya menjadi perseroan terbatas (PT) saja agar bisa menaikkan profit.
"Bulog bisa saja ditiadakan untuk jadi perusahaan berupa PT murni, tapi peran stabilator (harga) harus ada," katanya, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Jaga Stabilitas Pangan, Bulog Lakukan Pasmur dan OP CBP
Ia menduga Bulog malah merugi hingga berpotensi merugikan keuangan negara. Selama ini, komoditas yang sudah dibeli Bulog justru sebagian besar tak distribusikan. Alhasil, komoditas itu malah membusuk di gudang.
Ia menyarankan agar Bulog punya kebijakan yang lebih inovatif dalam menyikapi permasalahan sehingga bisa beradaptasi karena masalahnya cenderung serupa tiap tahun. Salah satunya, stok gudang turun kualitasnya karena tak bisa dijual.
"Apa stok beras boleh digunakan biar jadi tepung? Jangan sampai Bulog dianggap musnahkan barang negara. Pilihan operasi pasar enggak tepat karena banting harga kalau lagi harga beras lagi enggak tinggi," ucapnya.
Ia memprediksi Bulog akan tak bisa lagi beroperasi jika tak ada evaluasi dan perbaikan. Khususnya ketika Bulog terlalu banyak menyerap komoditas tapi tak mampu menjualnya.
"Bisa bangkrut karena pengadaan terus tapi nggak ada output. Di gudang saja. Kalau 2-3 tahun ke depan maka Bulog hancur," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: