Salah satu inisiator Juru Sembelih Halal (Juleha), Alwi Mahir mengatakan Juleha dibentuk atas inisiatif para pelaku penyembelih dengan harapan bisa mengedukasi masyarakat agar bisa menjalankan tata laksana penyembelihan secara halal. Baik hewan kurban seperti Domba, Kambing, Unta dan Lembu atau sembelihan halal lain seperti ayam yang hukum dari kehalalannya tergantung dari tata laksana penyembelihannya.
“Juleha saat ini diketuai oleh Ustad M. Ali Subarkah, saat ini berbagai kegiatan dilakukan untuk merumuskan tata laksana penyembelihan halal dan kami juga sedang mencoba membuat media komunikasi berupa buku panduan maupun media lainnya untuk mensosialisasikan tata laksana penyembelihan halal,” katanya.
Juleha juga secara rutin melakukan pelatihan dari masjid ke masjid untuk melatih para penyembelih. Bahkan saat ini mulai dikembangkan audit di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di sekitar lingkungan basecamp Juleha.
Baca Juga: Halal Park Hadir di Bandara Soetta, AP II Gelontorkan Rp50 M untuk Pengembangan
Alwi mengaku sampai saat ini ruang gerak Juleha masih terbatas pada dana swadaya sehingga masih sedang mencari satu media yg lebih aktif dan masif untuk menginformasikan tentang organisasi.
Fokus dari Juleha adalah melakukan pelatihan dan sertifikasi terhadap para pelaku penyembelih agar dapat melaksanakan tata laksana penyembelihan sesuai dengan syariat dan keilmuannya yang digarisbawahi pada pedoman “ASUH” (Aman Sehat Utuh Halal).
“Seiring waktu dan perlahan Juleha sudah beranggotalan 450 orang di Jabodetabek, mulai juga ada di Surabaya, Malang, dan Solo,” katanya.
Juleha ingin menyuarakan dan mengedukasi masyarakat tata laksana penyembelihan halal di Indonesia yang dianggapnya masih belum sesuai dengan kaidah maupun syariat agama.
Baca Juga: Indonesia Bidik Jadi Pemain Utama di Industri Halal Global
Menurut dia, tata laksana penyembelihan baik di RPH yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah maupun tempat penyembelihan hewan kurban lainnya masih jauh sekali dari pedoman asuh (aman sehat utuh halal).
Ia mencontohkan penyembelihan yang dilakukan di atas selokan air atau di galian tanah.
“Itu akan mudah sekali terjadi cross kontaminasi bakteri antara bakteri di selokan, bakteri tanah yang bisa mencemari hewan sembelihan sehingga daya simpan hewan sembelihan tersebut menjadi turun drastis menjadi sangat singkat karena tercemar bakreri negatif,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, terkait tata laksana yaitu menyembelih dengan halal ada syarat mendasar yang masih banyak belum dilakukan, diantaranya penyembelih harus suci dari hadast kecil maupun besar.
Baca Juga: Sapi Produktif Jangan Disembelih!
Sementara dari sisi isu “animal welfare”, konsep ibadah kurban seringkali menjadi salah kaprah karena persepsi yang keliru.
Padahal, kata dia, kurban merupakan ibadah sebagaimana sabda Rosul “sembelihlah dengan rahmat” maka hal ini seharusnya dilakukan dengan baik atau menyembelih dengan tidak memperlakukan kasar ternak sembelihan, tidak mempertontonkan sembelihan satu dengan lain, tidak di area terbuka yang dapat ditonton anak-anak di bawah umur.
Pihaknya berharap pemerintah mendukung perizinan baik dari sisi organisasi dan mengeluarkan sertifikasi sekaligus memfasilitasi kerja sama dengan lebih banyak pihak agar Juleha bisa diakses lebih banyak masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: