Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertemu Empat Mata dengan Jokowi, Yusril Minta Jadi Menkumham?

Bertemu Empat Mata dengan Jokowi, Yusril Minta Jadi Menkumham? Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, dipimpin ketua Yusril Ihza Mahendra didampingi Sekretaris Kuasa Hukum, Ade Irfan Pulungan memberikan keterangan pers menanggapi seputar isu pasca putusan MK di Jakarta, Jumat (28/6). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, sempat bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi. Pertemuan itu berlangsung sebelum agenda pertemuan dengan puluhan tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Malam Nanti Jokowi Bertemu Yusril, Bahas?

Dari pantauan di Istana Bogor, Yusril datang lebih awal sekitar pukul 16.30 WIB. Dikonfirmasi soal hasil pembicaraan empat mata itu, Yusril tidak menampik.

Bahkan, menurutnya, banyak hal yang ditanyakan oleh Presiden Jokowi. Semua terkait dengan konstitusi dan pembangunan hukum di Indonesia ke depan.

"Yang dibicarakan terkait masalah berbagai hal termasuk masalah konstitusi kita UUD 1945. Banyak sekali pertanyaan kepada saya dan saya menjelaskan secara lebih detail," kata Yusril usai pertemuan di Istana Bogor, Senin 1 Juli 2019.

Ia mencontohkan, seperti wacana amandemen kembali UUD 1945. Ada yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang murni, dan ada juga yang ingin diamandemen lagi. Yusril menjelaskan detail masalah itu ke Presiden Jokowi.

Disinggung apakah pertemuan empat mata itu sebagai bentuk ajakan ke Yusril masuk di kabinet mendatang, ia hanya tersenyum. Yusril mengaku, tidak membicarakan secara khusus mengenai itu.

"Wallahualam sampai sekarang secara eksplisit itu belum ada pembicaraan tentang hal itu," katanya.

Dia mengaku, tidak ada permintaan khusus ke dirinya untuk ikut membantu di kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin kelak. Hanya ia mengingatkan kembali, bahwa dia pernah menjabat menteri dua kali, yakni di era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan era Presiden Megawati.

"Apa iya saya masih disuruh jadi Menteri Hukum HAM lagi? Jadi nanti tiga kali itu," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: