PT Adaro Energy Tbk (ADRO) salah satu perusahaan batu bara terbesar Indonesia, diduga telah memindahkan sejumlah laba yang didapatkan dari batu bara yang ditambang di Indonesia ke jaringan perusahaan luar negerinya.
Perusahaan milik saudara dari Erick Thohir yakni Garibaldi Thohir ini melalui salah satu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International, diduga mengatur sedemikian rupa sehingga mereka bisa membayar pajak US$125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.
Terkait kabar tersebut, Warta Ekonomi mencoba meminta konfirmasi kepada Direktorat Jenderal Pajak. Sayangnya, pihak Dirjen Pajak belum bisa menanggapi laporan yang dilterbitkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional Global Witness.
“Saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut,” kata kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Wadidaw, Perusahaan Garibaldi Thohir Diduga Pindahkan Ratusan Juta Dolar AS ke Luar Negeri
Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa Dirjen Pajak pun akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut untuk mencari kebenarannya.
“Laporan atau rilis Global Witness tersebut akan kami pelajari terlebih dahulu,” jawabnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri