Jakarta Research and Public Policy (JRPP) meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah properti milik Lippo Group yang diduga bermasalah. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif JRPP Muhamad Alipudin.
"Kami meminta tindakan tegas mengenai Properti Lippo Group seperti Holland Vilage, Lippo Thamrin Office, dan Taman Ria Senayan karena IMB bangunan-bangunan diduga bermasalah," ujar Alipudin di Jakarta, Minggu (7/7/2019).
Bahkan, kata Alipudin terdapat bangunan yang telah disegel namun hingga kini belum ada tindakan lanjutan dari Pemda DKI bahkan segel bangunan tersebut kini sudah ditutup dengan tanaman.
Baca Juga: IMB Reklamasi Terbit, Anies:Jangan Pernah Bilang Saya Ingkar Janji
"Lippo Puri juga sudah disegel tapi tidak ada tindakan bahkan segelnya malah ditutup dengan tanaman," ujarnya.
Atas hal tersebut, Alipudin mendesak Gubernur agar segera memeriksa 4 properti milik Lippo ini dan menjatuhkan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku bila ditemukan pelanggaran. Dirinya juga berpesan agar Pemda tidak sampai "kalah" dengan oknum pengembang yang melakukan aksi lobi.
"Kalau memang ada pelanggaran dan ketidaksesuaian harus ditindaklanjuti," tutup Alipudin.
Baca Juga: Belum Juga Rights Issue, Investor Obral Saham Lippo Group
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: