Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Periksa Politikus PKB, Kasus Apa?

KPK Periksa Politikus PKB, Kasus Apa? Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Syuro PKB Lampung, Hafidhuddin Hanief, terkait kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Politikus partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Lampung Tengah Zainudin.

"Hafidhuddin Hanief akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN  (Zainudin)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, kepada awak media, Selasa, 16 Juli 2019.

Zainudin dijerat sebagai tersangka bersama tiga legislator Lampung Tengah lainnya. Mereka yakni Bunyana, Raden Zugiri dan Achmad Junaidi.

Keempatnya diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian, pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017, dan pengesahan APBD Kab Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Penetapan 4 tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 yang lebih dahulu menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam kasus ini Mustafa divonis tiga tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: