Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato 'Visi Indonesia' sempat mengancam akan membubarkan lembaga negara yang dinilai tidak relevan dan produktif serta membebani anggaran negara.
Direktur Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus, menilai tata kelola manajemen negara menjadi urutan teratas yang disinggung Presiden terpilih tersebut.
"Jokowi memberi perhatian khusus soal tata kelola pemerintahan. Lembaga yang tidak efektif, diefektifkan. Badan yang inefisien diefisienkan," kata Sultan, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Jokowi Pangkas Lembaga Negara di KIK Jilid II, Alasannya. . .
Menurut Sulthan, ancaman pembubaran lembaga yang sempat disampaikan Jokowi dinilai wajar lantaran beban anggaran belanja negara kini menumpuk. Sehingga, jumlahnya perlu dirampingkan.
"Semua berjumlah 127, hemat saya setengahnya layak ditinjau kembali. Sejak 2014 ada yang telah dibubarkan, namun jumlahnya belum signifikan," ujar pengamat lulusan UIN Jakarta itu.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Seleksi Kandidat Menteri, PDIP: Kami Stand By
Kata Sulthan, selain faktor anggaran, upaya tersebut sejalan dengan upaya reformasi birokrasi. Menurutnya, untuk menggenjot iklim investasi juga diperlukan birokrasi yang mudah, cepat dan ringan biaya, tentu berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Ke depan, kabinet akan dirombak, semoga menteri berikutnya mengerti permasalahan dan bekerja cepat agar memudahkan kerja-kerja presiden. Ingat, rakyat mencatat dan merekam, tugas kita menanti upaya kongkret presiden mewujudkannya," tutur pria lulusan S2 UGM itu menandaskan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: