Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sjamsul Nursalim Dua Kali Mangkir, KPK Bakal Kejar Terus

Sjamsul Nursalim Dua Kali Mangkir, KPK Bakal Kejar Terus Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan langkah-langkah hukum terkait ketidakhadiran tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan

"KPK masih mempertimbangkan seluruh tindakan atau langkah-langkah hukum yang memang memungkinkan menurut hukum acara yang berlaku. Nanti kalau sudah ada informasi yang lebih spesifik penerbitan surat tertentu sesuai dengan kewenangan KPK atau kerja sama dengan instansi yang lain, akan kami sampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Febri memastikan bahwa lembaganya tetap melakukan penyidikan kasus BLBI tersebut dengan tersangka Sjamsul dan Itjih dengan memanggil saksi-saksi.

"Yang pasti penyidikan kasus BLBI ini terus berjalan, kemarin kan terakhir kami melakukan pemanggilan terhadap tersangka pemanggilan yang kedua dan juga tim juga sedang merencanakan pemeriksaan lebih lanjut untuk saksi-saksi yang lain. Jadi, penyidikannya tetap berjalan," ucap Febri.

Sjamsul yang merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih merupakan tersangka kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Sebelumnya, dua tersangka tersebut tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (28/6) dan Jumat (19/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: