PT Pertamina (Persero) menargetkan pendapatan senilai US$58,85 miliar pada tahun 2019. Target tersebut tidak terlalu agresif bila dibandingkan dengan pendapatan yang dikantongi oleh perusahaan BUMN minyak dan gas ini pada tahun sebelumnya. Apabila dibandingkan dengan tahun 2018 dengan pendapatan sebesar US$57,93 miliar, hanya tumbuh sekitar 2% pendapatan tahun 2019. Demikian dikatakan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, di Jakarta belum lama ini.
Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya yang merealisasikan pertumbuhan pendapatan yang signifikan. Pada tahun 2018, pertumbuhan pendapatan naik sebesar 26% dibandingkan dengan pendapatan tahun 2017. Pendapatan melambung dari US$46 miliar pada tahun 2017 menjadi US$57,93 miliar pada tahun 2018. Begitu pula pada tahun 2017, pendapatan yang telah dikantongi sebesar US$46 miliar.
Baca Juga: Atasi Gelembung Gas di Sumur Migas Laut Jawa, Pertamina Gandeng Perusahaan Asal US
“Jumlah tersebut tumbuh sekitar 16% jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2016,” ujar Nicke.
Hanya saja pendapatan tahun 2016 agak menurun dibandingkan dengan tahun 2015. Pendapatan perseroan turun signifikan dari US$45,24 miliar pada tahun 2015 menjadi sebesar US$39,81 miliar. Kurang lebih pendapatan tersebut turun sebesar 12%. Begini lah lima tahun terakhir pertumbuhan yang berhasil dihimpun oleh perusahaan minyak dan gas milik negara ini. Namun, kecenderungan secara umum, pendapatan perusahaan masih berada pada radar pertumbuhan bisnis yang positif.
Baca Juga: Bertengger di Posisi 175, BUMN Migas Perbaiki Posisi di Daftar Fortune Global 500
Pendapatan-pendapatan yang dihimpun tersebut tercatat paling besar bersumber dari lini usaha downstream (sektor hilir). Sektor hilir berkontribusi sebesar 71,9% terhadap pendapatan, khususnya pendapatan yang tercatat sampai dengan 39 Juni 2018. Lini upstream (sektor hulu) berkontribusi sebesar 19,6% dan lainnya berkontribusi sebesar 8,5%.
Adapun sektor hilir yang dimaksud sebagai lini yang berkontribusi mayoritas tersebut terdiri antara lain pengolahan minyak mentah, pemasaran BBM, non-BBM, panas bumi dan produk lainnya, perdagangan dan pengiriman minyak mentah, pendistribusian bahan bakar subsidi, serta pengoperasian bahan bakar bersubsidi dan pengoperasian LNG tertentu yang mengatasnamakan pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Arif Hatta
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: