Wacana perekrutan rektor asing yang digulirkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) perlu disikapi secara positif. Wacana kehadiran rektor asing yang disebut akan ditempatkan di dua perguruan tinggi negeri (PTN) berbadan hukum pada 2020 seharusnya bisa diarahkan supaya membawa dampak positif untuk perguruan tinggi di Indonesia.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra mengatakan, wacana yang juga diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ini hendaknya bisa menjadi opsi yang patut dicoba mengingat hanya ada tiga PTN yang dapat bersaing di tingkat internasional.
Berbagai universitas di banyak negara di dunia memiliki sejarah dipimpin oleh rektor asing dan sukses bersaing di tingkat internasional. Negara tetangga seperti Singapura, memiliki beberapa universitas yang dipimpin oleh rektor asing.
Sebagai contoh, salah satu univeritas terkemuka di Singapura, Nanyang Technological University (NTU), saat ini dipimpin oleh rektor dari Amerika Serikat keturunan India. Sementara itu, rektor sebelumnya merupakan warga kebangsaan Swedia. Kedua rektor ini sukses membawa NTU ke posisi yang lebih disegani dalam dunia akademik internasional.
Baca Juga: 7 Calon Rektor UIN Dipanggil KPK
"Wacana rektor asing ini harus dapat disikapi dengan pikiran yang terbuka. Alih-alih menggunakan istilah inlander atau pro asing, ada baiknya kita melihat potensi rektor asing jadi angin segar dalam dinamika pendidikan tinggi Indonesia. Mereka dapat berperan sebagai katalis untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, terutama dari segi manajerial dan kualitas hasil penelitian," urai Nadia.
Selain itu, pandangan mereka sebagai 'pihak luar' bisa menjadi referensi berharga untuk mengidentifikasi loophole dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, perlu dipahami bahwa rektor asing ini perlu dipilih secara hati-hati. Mereka yang dipilih harus berpengalaman dan memiliki track record yang positif di dunia pendidikan.
"Mereka juga diharapkan bisa membawa dan menumbuhkan iklim sekaligus budaya riset yang kompetitif di kampus. Budaya riset penting dikembangkan dan ditumbuhkan dalam jiwa mahasiswa supaya kegiatan inovasi terus berjalan danĀ bisa membawa manfaat untuk masyarakat," tambahnya.
Selain itu, diharapkan pula mereka punya pengalaman bekerja dengan universitas yang kelak akan dipimpin, misalnya memiliki pengalaman joint research dan networking. Tidak hanya memiliki kecerdasan akademis, sebaiknya mereka harus memiliki kemampuan manajerial tinggi agar dapat mengelola universitas dengan baik.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Pilih Orang Asing jadi Rektor PT di Indonesia
Selain itu, rektor asing ini harus memiliki pemikiran yang terbuka, namun dapat menyikapi perbedaan sistem pendidikan di Indonesia dengan di negara asalnya. Bukan tidak mungkin mereka harus bergelut dengan tata kelola dan regulasi sistem pendidikan yang jauh berbeda dengan pengalaman mereka di negara atau universitas sebelumnya tempat mereka berasal.
"Simpulannya, rektor asing jangan dianggap sebagai sebuah ancaman, melainkan kesempatan yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Diharapkan kelak masyarakat terutama dari kalangan akademisi ikut mengawal kepemimpinan rektor asing ini agar kinerjanya sesuai dengan yang diharapkan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti