5 Ribu Massa Kepung Bandara Hong Kong, Ratusan Jadwal Penerbangan Dibatalkan
Pihak Otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan semua penerbangan dibatalkan pada Senin (12/8/2019). Hal tersebut dikarenakan adanya imbas massa dengan jumlah besar mengepung bandara Hong Kong. Menurut laporan News Asia, pihak berwenang mengumumkan penerbangan terkahir dilakukan pada jam 4 sore waktu setempat.
Ada sekitar 5.000 massa pro-demokrasi berkumpul di Bandara Internasional Hong Kong membuat semua penerbangan dari dan menuju Hong Kong dibatalkan.
"Informasi yang saya dapatkan sebelum kami datang adalah bahwa di gedung terminal penumpang bandara ada lebih dari 5.000 pemrotes," jelas Kong Wing-cheung, petugas senior divisi hubungan masyarakat polisi Hong Kong saat konferensi pers.
Kong menjelaskan bahwa otoritas bandara telah mengizinkan para demonstran untuk berkumpul di ruang kedatangan, meski polisi tidak memberi izin ada unjuk rasa.
"Beberapa pengunjuk rasa berada di aula keberangkatan, menyebabkan beberapa penumpang tidak dapat naik ke pesawat," ujarnya.
Seperti yang telah diketahui, protes massa telah terjadi selama berminggu-minggu. Massa unjuk rasa kecewa pada RUU ekstradisi dan berubah menjadi tuntutan untuk kebebasan yang lebih besar.
Hong Kong memiliki kebebasan pers dan independensi peradilan di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" tapi kebebasan itu dikhawatirkan oleh para aktivis semakin terkikis. Para pedemo menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi selama protes, penarikan penuh RUU ekstradisi, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: