Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Penjara Pengedar Kelas Teri Justru Bisa Naik Jadi Bandar Kakap

Di Penjara Pengedar Kelas Teri Justru Bisa Naik Jadi Bandar Kakap Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri proaktif mendukung pencegahan pengendalian narkoba dari bali lapas salah satunya mengusulkan pendirian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus dan pemisahan tahanan bandar dan pengedar di dalam Lapas.

Baca Juga: Terkait Kelanjutan Kasus Narkoba, Polisi Masukkan Jefri Nichol ke RSKO

"Kami berikan masukan kepada Dirjen PAS Kumham, bandar dan pengendar jangan disatukan lagi karena akan terjadi transfer ilmu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto di Kemang, Jakarta Selatan, usai menghadiri diskusi tentang Refleksi 74 tahun Indonesia merdeka dalam pemberantasan narkoba, Rabu.

Eko mengakui persoalan pengendalian narkoba dari balik Lapas masih menjadi persoalan. Angka menyebutkan 95 persen pengendali ada di Lapas.

Oleh karena itu pihaknya memohon agar Lapas melakukan langkah-langkah pencegahan seperti menerapkan SOP atau standar prosedur di dalam Lapas mulai dari sipir sampai Kalapas.

SOP tersebut dengan melakukan pemeriksaan rutin di dalam Lapas, pada jam kerja sipir maupun Kalapas tidak menggunakan telepon genggam, telepon bisa disimpan dalam satu kotak tertentu, melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap barang-barang dan makanan para warga binaan, atau menggunakan alat jammer sinyal HP sehingga penggunaan telepon gengam tidak bisa dilakukan.

"Atau bisa juga menggunakan K-9 (anjing) untuk melakukan pemeriksaan rutin," katanya.

Menurut dia, jika seluruh Lapas di Indonesia menggunakan upaya, maka tidak menutup kemungkinan pengendalian narkoba di Lapas bisa ditekan sebesar 50 persen.

Terkait pemisahan tahanan bandar dan pengedar, menurut Eko di dalam Lapas terjadi transfer ilmu. Ada istilah naik kelas, dari pengguna menjadi pengedar, lalu dari pengedar menjadi bandar.

"Untuk itu perlu dipisah antara pelaku yang barang buktinya besar dengan pengedar yang masih kecil. Pemisahan ini bisa memutus transfer ilmu tersebut," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: