Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Diktator Sudan Didakwa dengan Kepemilikan Ilegal Mata Uang Asing

Eks Diktator Sudan Didakwa dengan Kepemilikan Ilegal Mata Uang Asing Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Khartoum -

Kepolisian Sudan membenarkan mantan Presiden Sudan yang dikudeta, Omar al-Bashir atas kepemilikan jutaan dolar dari Arab Saudi. Pernyataan itu dilaporkan seorang detektif polisi di pengadilan pada persidangan kasus korupsi yang melibatkan Bashir.

Bashir mendengarkan kesaksian saksi tersebut tanpa berkomentar. Dia duduk di kerangkeng logam, mengenakan jubah putih tradisional dan sorban dalam penampilan pertamanya di ruang sidang di Khartoum.

Diktator yang memerintah Sudan selama lebih dari tiga dekade itu didakwa dengan kepemilikan ilegal mata uang asing dan menerima hadiah secara tidak resmi. Pengacara Bashir menolak tuduhan itu, mengatakan kepada wartawan setelah dengar pendapat bahwa para pemimpin negara biasanya memegang sejumlah mata uang asing.

Brigadir Jenderal Polisi Ahmed Ali Mohamed, seorang detektif dalam tim yang menyelidiki Bashir, bersaksi bahwa Bashir mengatakan kepada mereka bahwa ia telah menerima USD25 juta (sekira Rp356,5 miliar) dari Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman, atau yang dikenal dengan MbS.

Mengutip Bashir, Detektif Mohamed mengatakan bahwa MbS memberi sang mantan presiden uang untuk pengeluaran di luar anggaran negara Sudan dan bahwa uang itu dihabiskan untuk donasi, tanpa merinci lebih lanjut tentang siapa yang menerimanya.

Mohamed mengungkapkan bahwa Bashir juga mengatakan kepada penyelidik dia menerima USD65 juta dolar, dalam dua pembayaran terpisah, dari mantan Raja Saudi, Abdullah. Demikian diwartakan Reuters, Selasa (20/8/2019).

Kantor komunikasi pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan komentar atas kesaksian tersebut.

Bashir yang saat ini ditahan di Penjara Khobar, utara Khartoum dilengserkan oleh militer Sudan pada April 2019 menyusul demonstrasi massal menentang pemerintahannya. Menurut seorang sumber pejabat kehakiman, uang sebesar USD351.000, lebih dari 6 juta euro, dan 5 juta pound Sudan ditemukan di rumah Bashir ketika dia ditangkap.

Pengadilannya akan dilihat sebagai ujian tentang seberapa serius pihak berwenang tentang mencoba menghapus warisan dari pemerintahan yang ditandai oleh kekerasan yang meluas, perang, keruntuhan ekonomi dan pemisahan Sudan Selatan.

Selain tuduhan korupsi, pada Mei lalu, Bashir juga didakwa dengan tuduhan hasutan dan keterlibatan dalam pembunuhan demonstran. Jaksa juga ingin dia diinterogasi atas dugaan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Bashir telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag dengan tuduhan mendalangi genosida di wilayah Darfur, Sudan.

Pada Sabtu, dewan militer yang berkuasa di Sudan, yang mengambil alih pemerintahan setelah dilengserkannya Bashir, telah menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan dengan koalisi oposisi utama, membuka jalan bagi pemerintahan transisi dan pada akhirnya pemilihan umum yang demokratis.

Perjanjian tersebut membentuk sebuah dewan berdaulat sebagai otoritas tertinggi di Sudan, tetapi mendelegasikan sebagian besar kekuasaan eksekutif kepada kabinet menteri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: