Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB), dan Dewan Persaudaraan Relawan melakukan pembelaan terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Mereka memolisikan pelapor UAS yang bernama Sudiarto ke Bareskrim Polri hari ini. Pasalnya, pelapor dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap UAS.
Juru bicara tim pengacara itu, Pitra Romadoni menjelaskan, laporan tersebut dibuat lantaran Sudiarto diduga menyebarkan foto bukti laporan terhadap UAS di media sosial dan hal itu yang disebut telah mencoreng nama baik UAS.
"Kami merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini," kata Pitra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Buntut Ceramah Salib UAS, JK: Hormati Satu Sama Lain
Baca Juga: Soal Ceramah Salib UAS, Dengan Kalem Ahok Bilang...
Menurut kelompok masyarakat itu, apa yang telah dilakukan oleh pelapor seakan-akan telah menyatakan UAS telah bersalah. Padahal, proses perkara ini baru bergulir.
"Jadi dengan adanya bukti pelaporan polisi ini seolah-olah Abdul Somat bersalah. Ini kan belum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan," ujar Pitra.
Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut ialah tangkapan layar dari grup daring WhatsApp dan foto laporan Sudiarto terhadap UAS di Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Pitra mengklaim laporan tersebut diterima polisi. Namun, ia enggan memperlihatkan bukti penerimaan laporan.
"Kalau kita ini sebar luaskan berarti sama halnya kita juga melaporkan atas penyebaran itu," klaim Pitra.
Sekadar diketahui, UAS dilaporkan beberapa elemen ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait isi ceramahnya beberapa tahun lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil