Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp147 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru bagi Presiden, menteri dan pejabat setingakatnya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan agar mobil dinas harus fungsional dan tak meski mewah.
Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengakui kendaraan operasional untuk presiden dan menteri diperlukan. Namun haruslah tak sampai memboroskan anggaran negara demi sebuah kendaraan dinas.
“Kendaraan operasional perlu. Mewah tidak perlu. Fungsional saja,” kata Mardani, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Cetus Mardani: Di RAPBN 2020 Belum Ada, Masa Sudah Minta Izin Pindah
Baca Juga: Polemik Mobil Baru, PKS Usul Presiden Naik Avanza
Wakil Ketua Komisi II ini tak masalah bila presiden membeli mobil dinas baru, namun untuk setingkat menteri dia menyarankan alangkah baiknya sewa.
“Presiden selain kepala pemerintahan juga kepala negara. Jadi strategis dan perlu. Kalau bisa enggak harus beli untuk Menteri, cukup leasing,” tegas dia.
Sebagaimana diketahui pengadaan mobil dinas baru untuk menteri sudah dimulai pada medio Maret 2019 dan kini proses lelang tendernya sudah selesai.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), anggaran yang dibutuhkan untuk ini lebih dari Rp147 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil