Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit anggaran APBN sampai dengan 31 Juli 2019 tercatat Rp183,71 triliun. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 sebesar Rp151,05 triliun.
"Realisasi defisit APBN sebesar Rp183,71 triliun, lebih tinggi dari defisit anggaran periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp151,05 triliun atau 1,02% PDB dengan nilai keseimbangan primer negatif Rp4,60 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menurut Menkeu, defisit anggaran dikarenakan realisasi pendapatan negara lebih rendah dibandingkan dengan belanja negara. Hingga akhir Juli 2019, realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.052,8 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp1.236,5 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14% dari PDB.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota Sedot 19 Persen Dana APBN, Bambang: Kecil Itu...
"Pembiayaan kita terealisasi sampai akhir Juli adalah Rp229,7 triliun. Di mana untuk biayai defisit Rp183,7 triliun atau defisit kita 1,14% dari PDB," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui tren pendapatan negara cenderung melemah. Terutama pada penerimaan perpajakan. Realisasi per akhir Juli 2019 atau pada tengah tahun ini belum mencapai 50%. Penerimaan perpajakan hingga Juli mencapai Rp810,7 triliun atau hanya 48,6% dari APBN.
"Penerimaan pajak dan perpajakan masih di bawah 50% pertengahan tahun ini," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Cetus Mardani: Di RAPBN 2020 Belum Ada, Masa Sudah Minta Izin Pindah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti