Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaringan Telepon dan Pesan Singkat di Papua Lenyap, Rudiantara Ungkap Penyebabnya

Jaringan Telepon dan Pesan Singkat di Papua Lenyap, Rudiantara Ungkap Penyebabnya Rudiantara, menkominfo. | Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaringan telepon dan pesan singkat yang tak bisa digunakan di Papua disebabkan oleh putusnya kabel utama jaringan optik operator telekomunikasi pelat merah, Telkomsel, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berdasarkan keterangan Rudiantara, ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel, sehingga memutus seluruh layanan seluler di banyak tempat di Papua.

"Ada yang memotong kabel utama jaringan optik, mengakibatkan matinya seluruh jenis layanan seluler di banyak lokasi di Jayapura," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangan resmi yang Warta Ekonomi terima, Jumat (30/8/2019) dini hari.

Baca Juga: Demo di Papua Berujung Ricuh, SMS dan Telepon Jadi Gak Bisa, Menkominfo Buka Suara

Menurut Chief RA, sapaan akrabnya, Telkomsel tengah berusaha memperbaiki kabel yang diputus atau mengalihkan trafik agar layanan suara dan pesan singkat dapat berfungsi kembali.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Polri/TNI untuk membantu pengamanan perbaikan di ruang terbuka.

Ia juga menambahkan, pemerintah hanya membatasi layanan data, sedangkan layanan suara (menelepon/ditelepon) serta pesan singkat (mengirim/menerima) tetap difungsikan.

Baca Juga: Internet Lemot di Papua, Istana Bilang: Ini Perintah UU

Chief RA menyampaikan, "Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data, tidak ada kebijakan black out. Sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan."

Gangguan layanan telepon dan pesan singkat Telkomsel dibenarkan oleh perusahaan pada Kamis (29/8/2019) malam dan sedang diselidiki penyebabnya, menurut VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin dalam keterangan tertulisnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: