Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rudiantara: Saya Dukung Penuh Upaya Kejaksaan Agung untuk Bongkar Kasus Satelit 123BT

Rudiantara: Saya Dukung Penuh Upaya Kejaksaan Agung untuk Bongkar Kasus Satelit 123BT Kredit Foto: Kemenkominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI periode 2014-2019, Rudiantara, memenuhi panggilan dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Jumat (11/02/2022) kemarin terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Hari ini Selasa (15/02/2022), Rudiantara kembali menegaskan jika dirinya sudah diundang Kejaksaan Agung untuk hadir sebagai saksi dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Satelit 123BT pada Kementerian Pertahanan 2012-2021.

Baca Juga: Dampak Restrukturisasi, Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat Boeing 777-300 ER ke Lessor

"Sebagai warga negara yang taat hukum dan sebagai pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informasi saat itu, yang merupakan regulator telekomunikasi Indonesia, tentu saya hadir dan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam melengkapi informasi yang dibutuhkan," ujar Rudiantara.

Sebagai saksi, menurut beberapa sumber, Rudiantara hanya diundang untuk memberikan latar belakang dari pengalihan proses pengadaan satelit tersebut dari Kementarian Komunikasi dan Informasi kepada Kementerian Pertahanan. Karena satu-satunya lembaga regulator yang berhak memberikan izin dari satelit tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Sedangkan proses selanjutnya sama sekali tidak melibatkan kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

Rudiantara juga menambahkan, jika Kejaksaan Agung membutuhkan informasi tambahan, dirinya siap untuk hadir kembali.

“Karena penting agar para aparat penegak hukum memiliki informasi yang utuh dan kronologis dalam memahami kasus ini,” tambah Rudiantara.

Memang diketahui dari berbagai sumber bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi sama tidak terkait didalam proses pengadaan Satelit 123BT tersebut.

Saat ini beberapa saksi telah diundang untuk memberi keterangan guna kepentingan penyidikan dalam menemukan fakta hukum, jika terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan di Kemenhan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: