Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gali Harta Karun di Sawah, Pasutri Ini Jadi Miliarder Dadakan

Gali Harta Karun di Sawah, Pasutri Ini Jadi Miliarder Dadakan Kredit Foto: Kr-Asia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasangan suami istri di Inggris, Adam Staples dan Lisa Grace mendadak menjadi miiarder usai menemukan harta karun di sawah.

Keduanya memang sengaja mendeteksi area persawahan di daerah timur laut Somerset yang belum dijamah oleh detektor logam. Mereka berharap menemukan sesuatu yang berharga dan bisa diuangkan. Alhasil, mereka benar menemukan tumpukan koin besar sejak abad ke-11.

Melansir dari Ancient Origins (30/8/2019), koin itu merupakan hasil dari Pertempuran Hastings yang terkenal di Eropa.

Baca Juga: Besut Aplikasi Pendidikan, Mantan Guru Ini Jadi Miliarder Dadakan

Usai pembongkaran tersebut, mereka menemukan kurang lebih 2.571 koin perak yang terdiri dari uang King Harold II, koin Inggris Anglo-Saxon dan William the Conqueror.

Secara rinci, koin William I ditaksir bernilai Rp25 juta, koin Harold II seharga Rp71 juta. Jika dihitung, kira-kira koin usang itu bernilai 3 hingga 5 juta poundsterling atau sekitar Rp87 miliar.

Diperkirakan, koin-koin itu dikuburkan dan diamankan di antara tahun 1066 dan 1070-an. Kemungkinan juga, koin itu adalah milik bangsawan Inggris yang nahas terbunuh sebelum sempat menggunakan uang yang dia simpan.

Baca Juga: Pasutri Ini Bisnis SPBU, Hartanya Tembus Rp110 Triliun

Sementara, pasangan detektor ini sudah memberi tahu pihak berwajib dan uang kuno tersebut sudah diamankan di British Museum. Menurut UNILAD, jika penemuan itu dinyatakan sebagai harta karun, maka museum harus memberi kompensasi pada pasangan dan pemilik tanah, dengan nilai 50 persen.

Namun, jika penemuan itu bukan harta karun, pasangan ini bisa membawanya pulang dan menjualnya secara pribadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: