Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerap Ditanya Nama Menteri, Jokowi Curhat

Kerap Ditanya Nama Menteri, Jokowi Curhat Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Presiden memberikan keterangan soal Papua bahwa situasi saat ini berlangsung normal dan permintaan maaf sudah dilakukan sebagai bentuk saling menghargai antara saudara, sebangsa dan setanah air. | Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan jelang pelangikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, 20 Oktober 2019, dirinya kerap didesak pertanyaan soak menteri di kabinet kerja.

"Tiap hari sekarang ini menuju ke tanggal 20 Oktober, ada saja yang menanyakan kepada saya, yang ditanyakan itu itu saja," ujarnya saat membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke 6 Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca Juga: Rini Soemarno Diprediksi Akan Dihapus dari Kabinet Kerja Jokowi Karena...

Baca Juga: Direksi BUMN Tetap Dirombak, Menteri Rini dan Jokowi Bisa Digugat?

Lanjutnya, ia menerangkan pertanyaan tersebut terkait dengan siapa saja yang akan dijadikan menteri di kabinet kerja jilid II.

"Pak, siapa si nanti menteri menterinya. Setiap ketemu yang ditanyain itu terus. Pak bapak A masuk enggak pak? Nanti ke tempat lain, ibu B masuk enggak pak ke kabinet," katanya.

Selain itu, ia juga meminta kepada semua pihak untuk bersamar menunggu waktu untuk mengumumkan nama-nama menteri di kabinetnya. Ia juga menegaskan bahwa pemilihan menteri adalah hak prerogratif presiden.

"Tunggu waktunya pasti akan kita umumkan. Banyak sering saya sampaikan, setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden. Jadi jangan ada yang ikut campur," ucapnya.

Namun, meski demikian, ia mempersilahkan siapa saja untuk mengusulkan orang yang dianggap pantas. Tapi, ia menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan presiden.

"Usul boleh, usul boleh, bisik bisik juga boleh. Tapi seperti tadi yang disampaikan kewenangan presiden, hak prerogatif presiden," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: