Elza Syarif Resmi Laporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri
Pengacara Elza Syarief telah melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri. Elza melaporkan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
"Hari ini, kami sudah melaporkan. Dan terus terang akan ada beberapa (perkara). Yang ini laporan terkait cyber," ujar Elza Syarief saat ditemui usai mendaftarkan laporannya, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Elza Syarief, Mulai Utang Miliaran Sampai Perselingkuhan
Elza mengatakan, langkah hukum yang diambilnya tersebut bukanlah yang terakhir. Aksi luapan kemarahan Nikita di salah satu program talkshow televisi swasta beberapa waktu lalu pun akan diperkarakan sang pengacara dalam gugatan terpisah.
Perihal pemisahan laporan, dilakukan Elza, lantaran berbeda peristiwa dengan pengaduannya hari ini. Elza baru mempolisikan tindakan Nikita yang diduga menjelek-jelekkan dirinya di media sosial.
"Kekerasannya itu nanti ada lagi. Tentang peristiwanya berbeda, tidak bisa kita jadikan satu. Karena ada beberapa tindakan yang dilakukan perempuan itu," jelasnya.
Laporan Elza Syarief terhadap Nikita Mirzani diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim. Dalam laporan, Elza menjerat Nikita Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: