Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pihakya menolak narasi penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penambahan anggaran.
Diketahui narasi tersebut dikemukakan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Menurutnya, pernyataan bahwa RUU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bertujuan memperkuat KPK merupakan siasat.
Menurutnya, menguatkan KPK harus dilakukan dengan menambah anggaran komisi anti rasua, sesuai pernyataan Jokowi yang menyebut akan menaikkan anggaran KPK hingga 10 kali lipat.
Fahri mengaku tidak sependapat dengan narasi tersebut. Ia menilai KPK memang sengaja diberi anggaran yang kecil sebagai lembaga ad hoc. Sambungnya, di satu sisi, ada kewenangan besar yang dimiliki KPK untuk menuntaskan kasus korupsi besar.
Baca Juga: Firli Cs Terpilih, Bang Fahri Minta Pimpinan KPK Saat Ini...
Baca Juga: Mahfud MD Bilang Revisi UU KPK Bisa Dimentalkan di MK
“Tambah anggaran itu salah arah KPK. Justru KPK itu dibuat kecil dengan senjata pemusnah massal,” cuitnya Twitter pribadi, Minggu (15/9/2019).
Menurutnya, anggaran KPK menipis lantaran Agus Rahardjo sibuk dalam menangani kasus-kasus kecil.
“Salah sendiri nembak kampret dan cebong pakai bazoka. Habis amunisi minta tambah lagi. Bahlul!” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil