Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Akan Punya Dompet Digital Syariah Pertama

Indonesia Akan Punya Dompet Digital Syariah Pertama LinkAja: Islamic Digital Day 2019, Senin (16/9/2019), di Jakarta. | Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform pembayaran digital LinkAja berencana meluncurkan produk barunya bernama LinkAja Syariah. Produk tersebut disebut Group Head Sales Channel and Sharia Unit Link Aja, Widjayanto Djaenudin ditargetkan akan meluncur pada 12 November 2019 mendatang.

Produk tersebut nantinya akan berbentuk fitur yang akan diimplementasikan ke dalam aplikasi LinkAja. LinkAja Syariah disebut Widjayanto adalah komitmen LinkAja untuk mendukung masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang bervisi menjadikan Indonesia sebagai pemain utama ekonomi syariah terkemuka di dunia.

Untuk menjadi produk syariah, LinkAja Syariah juga mengikuti sejumlah penyesuaian. Proses penyesuaian tersebut sudah sampai pada tahap pemberian sertifikat kesesuaian syariah yang diberikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang diwakili oleh Wakil Presiden terpilih RI KH Ma'ruf Amin kepada PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) pada Senin (16/9/2019).

Baca Juga: LinkAja Targetkan Konversi Pengguna ke LinkAja Syariah di 2020

Widjayanto menyebut LinkAja masih dalam proses pengurusan perizinan fitur LinkAja Syariah dengan Bank Indonesia (BI).

"Kami saat ini sedang mengurus perizinan untuk fitur pengemban ekonomi syariah ini ke Bank Indonesia," kata Widjayanto di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Widjayanto menyebut, LinkAja Syariah akan memiliki perbedaan dengan versi konvensionalnya, yakni rekening penampung dana yang wajib berasal dari bank syariah. Beberapa bank yang rencananya akan digandeng oleh fitur baru LinkAja, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan unit usaha syariah BTN.

Meski demikian, Widjayanto menyebut bahwa untuk perihal top up atau isi ulang saldo, pengguna masih bisa menggunakan rekening bank konvensional.

Selain mengurus perizinan dari BI, LinkAja masih harus melakukan beberapa penyesuaian terhadap fitur terbarunya, seperti cashback dan promo agar sesuai dengan prinsip syariah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: