Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mengumumkan, nilai impor Indonesia per Agustus 2019 mencapai US$14,20 miliar.
“Jumlah tersebut berarti menurun 8,53% dibandingkan impor pada Juli 2019,” ujar Kepala BPS Indonesia Suhariyanto di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Dia menjelaskan, menurunnya nilai impor tersebut disebabkan turunnya nilai impor migas dan nonmigas masing-masing sebesar US$1,63 miliar (6,73%) dan US$12,57 miliar (8,76%).
“Secara lebih rinci, penurunan impor migas disebabkan oleh turunnya nilai impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah US$27,7 juta (5,70%), hasil minyak US$67,6 juta (6,31%), dan gas US$22,3 juta (11,67%)" ujarnya.
Baca Juga: 3 Kunci Ini Dorong Eksplorasi Baru dan Optimalisasi Produksi Migas di Indonesia
Dia menambahkan, secara kumulatif (Januari-Agustus 2019 ) nilai impor Indonesia mencapai US$111.883,4 juta atau turun 9,89% (US$12.283,5 juta) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan terjadi pada impor migas dan nonmigas masing-masing US$5.498,9 juta (27,82%) dan US$6.784,6 juta (6,50 persen). Lebih lanjut penurunan impor migas disebabkan oleh turunnya impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah US$2.621,3 juta (41,98%), hasil minyak US$2.566,3 juta (22,26%), dan gas US$311,3 juta (15,61%).
Baca Juga: Manfaatkan Industri dalam Negeri, SKK Migas dan PHM Buat Inovasi Baru
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: