Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menkopolhukam Wiranto meminta masyarakat untuk tidak menaruh curiga terhadap lembaga negara, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU KPK, yang telah disahkan DPR, Selasa (17/9).
"Saya tidak akan berpihak. Kita hilangkan kecurigaan terhadap lembaga negara yang mengolah masalah ini, misal DPR akan balas dendam karena terlibat masalah korupsi. Juga jangan curiga dengan presiden seakan-akan ingkar janji tidak propemberantasan korupsi dan sebagainya. (Kecurigaan) itu hilangkan dulu," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Lanjutnya, ia menjelaskan persoalan revisi UU KPK telah diketuk palu oleh DPR. Karena itu, ia juga enggan berkomentar terkait pro dan kontra soal revisi undang-undang tersebut.
"Saya tidak ingin masuk ke wilayah itu, saya ingin mendudukkan secara proporsional, saya tidak akan berpihak," ujarnya.
Sambungnya, sebuah undang-undang sebagai peraturan tak berlaku abadi sehingga tak bisa disentuh-sentuh untuk diubah. Ia menegaskan hal tersebut karena perubahan pun terus terjadi di tengah masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil