Ia pun meminta masyarakat agar memahami dan tak ada lagi yang mempermasalahkan persoalan perubahan UU KPK agar tak menguras energi bangsa. Ia juga menegaskan pemerintah sendiri tak ingin pemberantasan korupsi, juga pencegahannya menjadi tumpul di Indonesia.
"Kalau pemerintah ingin menumpulkan pemberantasan korupsi, tentu langkah tidak seperti ini. Kami ingin memperkuat, memberi kepastian KPK akan bertindak dengan dasar atau basis undang-undang yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil