Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (Bambro) menawarkan sejumlah peluang bisnis kepada para pelaku usaha bidang properti dalam pembangunan Ibu Kota NKRI di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Waketum KADIN Bidang Hukum: Revisi UU KPK Perlu Dikawal
Di depan pelaku usaha properti pada Pembukaan Rakornas Kadin, Bambang Brodjonegoro menawarkan kepada para pengembang (developer) dalam negeri dapat bekerja sama dengan perwakilan negara asing untuk membangun kantor kedutaan di kawasan ibu kota baru itu.
"Memang sebagian besar kedutaan sudah punya di Jakarta, tetapi mereka minimal harus ada kantor di sana. Ini suatu kesempatan nanti kita detilkan karena banyak negara yang perlu kedutaan," kata Bambang pada pada Pembukaan Rakornas Kadin bidang Properti di Jakarta, Rabu.
Bambang menjelaskan bahwa pemerintah diminta memberikan relaksasi kepada pengembang Indonesia agar bisa bekerja sama dengan perwakilan asing untuk membangun kantor kedutaan dengan status tanah yang jelas.
Seperti diketahui, pemerintah memang menyediakan lahan seluas 180.000 hektare (ha) untuk lokasi pemindahan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur.
Luas lahan tersebut terbagi menjadi dua, sebagian berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dari total lahan tersebut, pemerintah menyiapkan lahan seluas 6.000 hektare untuk kawasan administratif pemerintahan (government acitivity) dan segala penunjangnya, seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR, seluruh kantor kementerian dan rumah dinas untuk aparatur sipil negara (ASN).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat