Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Konglomerat Ini Dikabarkan Jadi Penguasa Lahan di Ibu Kota Baru

Tiga Konglomerat Ini Dikabarkan Jadi Penguasa Lahan di Ibu Kota Baru Capres 02 Prabowo Subianto | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota baru Indonesia. Pemindahan Ibu Kota secara fisik akan dimulai tahun 2024, namun prosesnya akan dimulai tahun depan.

Lahan di Kaltim memang sering dimanfaatkan oleh pengusaha untuk konsensi atau hak guna usaha, mulai dari perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Melihat hal tersebut, belakangan ini, muncul nama-nama pengusaha yang memiliki lahan di sana.

Berikut tiga nama konglomerat yang dikabarkan akan menjadi penguasa lahan di Ibu Kota baru Indonesia:

Sukanto Tanoto

Pertama, nama yang belakangan ini santer disebut-sebut sebagai penguasa lahan di Kaltim adalah Sukanto Tanoto, pemilik perusahaan Royal Golden Eagle (RGE). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut, lokasi ibu kota baru itu akan menempati lahan yang sebagian besar menjadi miliknya.

Baca Juga: Disebut Kuasai Lahan Ibu Kota Baru, Ini Sosok Konglomerat Sukanto Tanoto

Lahan yang dimaksud itu adalah kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah.

"Saya baru dikasih tahu resmi bahwa tanah itu sebagian besar tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto, HTI yang setiap saat bisa diambil oleh pemerintah," kata Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MSHidayat di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Prabowo Subianto

Selanjutnya, nama Prabowo Subianto juga disebut oleh Mantan Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai salah satu pemilik tanah di kawasan ibu kota baru.

"Sebut saja nama ITCI. Di tahun 1970-an. Semua orang Kaltim tahu. Dekade itu saya hidup di Kaltim. Menjadi aktivis mahasiswa di sana. Juga memulai karier wartawan dari sana. Tentu sudah tidak ada lagi hutan itu di sana. Juga tidak ada lagi ITCI. Pemilik perusahaan itu sudah bukan orang Amerika lagi. Sudah berganti orang Indonesia. Namanya Prabowo Subianto," kata Dahlan dalam laman pribadinya disway.id.

Namun, ungkapan itu banyak dibantah oleh pihak lain, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, lokasi lahan milik mantan calon presiden (capres) nomor urut 02 itu jauh dari ibu kota baru.

Selain itu, Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah bahwa Prabowo memiliki lahan di daerah Kalimantan Timur, yang akan menjadi ibu kota baru.

Baca Juga: Kerajaan Bisnis Sukanto Tanoto, Si Crazy Rich Medan Penguasa Lahan Ibu Kota Baru

Dahnil menjelaskan di daerah yang menjadi tempat ibu kota baru itu, yang ada adalah lahan Arsari Group milik Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Oleh karena itu, Dahnil menegaskan Prabowo tidak memiliki sangkut paut dengan lahan yang dimiliki Arsari Group karena perusahaan tersebut merupakan miliki Hashim yang merupakan adik Prabowo.

Hashim Djojohadikusumo

Lahan yang dimaksudkan milik adik Prabowo dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo.

"Saya pikir kita tidak perlu berpolemik tentang itu. Bicara apapun Pak Prabowo sudah menyampaikan kepada publik kepada kita semua kepada seluruh rakyat Indonesia manakala diperlukan untuk kepentingan negara beliau akan siap untuk memberikan apapun yang beliau miliki itu yang selama ini," ungkapnya.

Meski demikian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, memastikan bahwa tidak ada nama adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam kepemilikan lahan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Sebab, yang ada di lokasi tersebut hanyalah Hutan Tanaman Industri (HTI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: