Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Ibu Kota Baru, Sukanto Tanoto Tunggu Arahan Pemerintah

Dukung Ibu Kota Baru, Sukanto Tanoto Tunggu Arahan Pemerintah Kredit Foto: Tanotofoundation.org
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengusaha Sukanto Tanoto menunggu arahan pemerintah terkait rencana pemindahan Ibu Kota baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana menjelaskan bahwa PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun di Kalimantan Timur merupakan pemasok strategis dengan kontribusi yang signifikan terhadap anak usaha APRIL, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).

Baca Juga: Ibu Kota Baru, Durian Runtuh buat Sukanto Tanoto?

“Menurut informasi yang kami terima baru-baru ini, lokasi Ibu Kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah,” kata Agung, Kamis (19/9/2019).

Agung mengakui bahwa akan ada dampak pada kegiatan operasional perusahaan. Saat ini, pihaknya tengah mengukur dampak terkait rencana pemindahan ibu kota tersebut.

“Namun, kami percaya Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi terbaik dalam hal ini,” jelasnya.

Sukanto Tanoto merupakan pendiri Grup Royal Golden Eagle (RGE) yang mengelola kelompok perusahaan yang  bergerak di bidang manufaktur berbasis sumber daya alam. Salah satunya adalah APRIL Group yang memproduksi bubur kertas dan kertas.

Baca Juga: Disebut Kuasai Lahan Ibu Kota Baru, Ini Sosok Konglomerat Sukanto Tanoto

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa calon lokasi Ibu Kota RI berada di Kecamatan Sepaku yang masih berstatus hutan tanaman industri (HTI) di area operasional ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Dia mengatakan proses lebih lanjut akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini akan diproses KLHK. Pemerintah punya kebutuhan untuk membangun ibu kota baru dengan menggunakan lahan yang kebetulan konsesinya dikelola swasta, lahannya bisa kita ambil alih,” jelas Bambang.

Bambang memperkirakan kebutuhan luas lahan sebesar 6.000 ha untuk tahap pertama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: