Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Pilih Mana, Batalkan Revisi UU KPK, atau Dituntut Mundur Mahasiswa?

Jokowi Pilih Mana, Batalkan Revisi UU KPK, atau Dituntut Mundur Mahasiswa? Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Plt Dirut PLN Sripeni Inten (kiri) berjalan masuk ruang pertemuan saat mendatangi Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Kedatangan Presiden ke PLN untuk meminta penjelasan atas matinya listrik secara massal di sejumlah wilayah. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Senior Fuad Bawazier menilai gelombang aksi protes mahasiswa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, karena pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK.

Ia mengatakan, revisi UU KPK yang telah disepakati pemerintah dan DPR dinilai sebagai upaya pelemahan institusi KPK yang dilakukan oleh konspirasi para koruptor.

"Pemerintah dan DPR telah bersepakat bulat, ketok  palu tok tok tok, merevisi UU KPK. Mahasiswa dan rakyat menilai bahwa KPK sebagai Pemberantas Korupsi dikalahkan oleh konspirasi  Koruptor, dan karena itu harus dibela," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (24/9/2019).

Baca Juga: Beredar Seruan Demo Besar-besaran, Tuntutannya Jokowi Mundur, Polisi Buka Suara

Baca Juga: KPK Jawab Istana: Jangan Apa-Apa Demi Investasi

Lanjutnya, ia mengatakan ada beberapa RUU lainnya yang juga dinilai tidak asporatif jika disahkan. Akibatnya, mahasiswa menolak dan bangkit menyurakan kritiknya.

"Atas protes mahasiswa dan rakyat ini, Presiden Jkw memutuskan akan menunda pengesahan RUU RUU tadi revisi  UU KPK tetap diteruskan," ujarnya.

Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pembahasan RKUHP, dan harus membatalkan revisi UU KPK. Jokowi, juga diminta agar mengambil sikap pembatalan revisi UU KPK sebelum gelombang protes semakin meluas dan meminta Jokowi untuk mundur dari jabatannya.  

"Tuntutan yang paling utama adalah pembatalan revisi UU KPK, karena inilah yang dianggap paling urgent. Jika Bapak Presiden Jokowi menolak membatalkan revisi UU KPK, mahasiswa tidak akan mundur. Justru bapak Jokowi yang diminta mundur. Pilih mana ?," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: