Politisi Senior Fuad Bawazier menilai gelombang aksi protes mahasiswa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, karena pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK.
Ia mengatakan, revisi UU KPK yang telah disepakati pemerintah dan DPR dinilai sebagai upaya pelemahan institusi KPK yang dilakukan oleh konspirasi para koruptor.
"Pemerintah dan DPR telah bersepakat bulat, ketok palu tok tok tok, merevisi UU KPK. Mahasiswa dan rakyat menilai bahwa KPK sebagai Pemberantas Korupsi dikalahkan oleh konspirasi Koruptor, dan karena itu harus dibela," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (24/9/2019).
Baca Juga: Beredar Seruan Demo Besar-besaran, Tuntutannya Jokowi Mundur, Polisi Buka Suara
Baca Juga: KPK Jawab Istana: Jangan Apa-Apa Demi Investasi
Lanjutnya, ia mengatakan ada beberapa RUU lainnya yang juga dinilai tidak asporatif jika disahkan. Akibatnya, mahasiswa menolak dan bangkit menyurakan kritiknya.
"Atas protes mahasiswa dan rakyat ini, Presiden Jkw memutuskan akan menunda pengesahan RUU RUU tadi revisi UU KPK tetap diteruskan," ujarnya.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pembahasan RKUHP, dan harus membatalkan revisi UU KPK. Jokowi, juga diminta agar mengambil sikap pembatalan revisi UU KPK sebelum gelombang protes semakin meluas dan meminta Jokowi untuk mundur dari jabatannya.
"Tuntutan yang paling utama adalah pembatalan revisi UU KPK, karena inilah yang dianggap paling urgent. Jika Bapak Presiden Jokowi menolak membatalkan revisi UU KPK, mahasiswa tidak akan mundur. Justru bapak Jokowi yang diminta mundur. Pilih mana ?," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil