Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan aksi unjukrasa mahasiswa yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9), telah ditunggangi.
Ia menduga aksi tersebut ditunggangi seorang buronan kasus tindak pidana terorisme.
"Iya kericuhan tadi ditunggangi oleh seorang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) pada kasus teror (terorisme). Inisialnya RSL, warga Medan," ucapnya kepada wartawan, di Makodim I/BS, Medan, Selasa (24/9/2019) malam.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di DPR Ricuh!
Baca Juga: Ngotot Ingin Masuk ke DPRD Sumut, Mahasiswa Lempar-Lempar Botol
Lanjutnya, ia mengaku tersangka RSL kini sudah ditangkap. Namun, ia belum menyampaikan RSL terkait dengan aksi maupun kelompok tetot mana. Ia hanya menyebut jika RSL akan segera diserahkan kepada Detasemen Khusus 88 Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Sambungnya, selain RSL pihkanya juga mengamankan 52 orang mahasiswa, yang patut diduga melakukan pengerusakan dan penganiayaan saat kericuhan itu.
"Total 53 orang yang kita amankan. 52 orang mahasiswa dan 1 orang DPO kasus teror tersebut," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil