Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Demo di DPR, Mahfud Bilang: Silakan Aksi, Asal Tak Merusak

Soal Demo di DPR, Mahfud Bilang: Silakan Aksi, Asal Tak Merusak Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengatakan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak RKUHP dan RUU lainnya di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9), merupakan aksi yang sah. Namun, tidak harus disertai perusakan berbagai fasilitas.

Menurutnya, demonstrasiadalah hak setiap warga negara agar negara sadar seberapa besar arus aspirasi masyarakat. Bahkan, ia mengatakan konstitusi Indonesia tidak hanya mengatur kedaulatan negara tapi juga kedaulatan hukum.

Karena itu, menurutnya, konstitusi juga mengizinkan aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi, namun dengan catatan.

"Kita beruntung konstitusi kita membuka itu semua, pertama demokrasi yang kita kembangkan memungkinkan mahasiswa itu melakukan aksi-aksi asal tidak merusak, kalau merusak itu bisa ditindak secara hukum," katanya kepada wartawan, di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga: Demo di Mana-mana, Anggota WP KPK Susupi Aksi Mahasiswa?

Baca Juga: Anak Jokowi, Diistimewakan PDIP

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: