Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri diangkat sebagai pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengisi kekosongan setelah pemberhentian Imam Nahrawi. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal itu.
Sebelumnya, surat pengunduran diri Menpora telah diterima Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya langsung dengan Imam Nahrawi pada Kamis (19/9/2019). Saat itu, Presiden juga mengingatkan para pejabat negara untuk tunduk para peraturan perundang-undangan dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
Baca Juga: Terima Suap Rp26,5 Miliar, Harta Imam Nahrawi Ternyata Lebih Kecil dari Itu
“Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan misalnya, ya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum,” ucap Presiden.
Dengan begitu, untuk saat ini, Hanif merangkap dua tugas sekaligus, selain menjadi Menteri Tenaga Kerja dan juga plt Menpora.
Di samping itu, Hanif memiliki kekayaan sebesar Rp2.009.114.448. angka tersebut tercantum dalam LHKPN tahun 2014.
Dari setotal kekayaan tersebut, Hanif memiliki aset berupa tanah dan bangunan. Aset tersebut terdapat di Kota Depok yang berasal dari hasil sendiri dengan jumlah Rp887.360.000.
Baca Juga: Ajak Mahasiswa Berdebat, Kekayaan dan Aset Menteri Yasonna Laoly Bikin Terbelalak!
Kemudian, untuk harga bergerak, Hanif memiliki kendaraan atau alat transportasi lainnya, yakni mobil dengan merek Honda Jazz tahun pembuatan 2007, Toyota Fortuner tahun 2010, Toyota Camry tahun 2012, dan Honda Supra X yang semuanya merupakan hasil sendiri dengan jumlah sebesar Rp610.500.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya, Plt Menpora ini memiliki Logam Mulia yang berasal dari hasil sendiri, dengan jumlah Rp150.000.000 dan benda bergerak lainnya sebesar Rp125.000.000. Selanjutnya, giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri sebesar Rp236.254.448.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar