Ekonomi digital perlu terus dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan. Sumatera Utara sendiri sudah mulai melakukan pembayaran nontunai di beberapa Pemda. Sebab ini dapat mendorong peningkatan PAD.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan untuk terus mendorong pembayaran non tunai diperlukan beberapa penguatan agar elektronifikasi dapat diimplementasikan baik dari aspek regulasi, infrastruktur, kompetensi SDM maupun edukasi.
"Penguatan elektronifikasi dari aspek regulasi yakni penyediaan dasar hukum implementasi dan perluasan elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemda, aspek infrastruktur yakni penguatan sinergi dengan industri untuk memperluas sebaran infrastruktur telekomunikasi dan akses keuangan," katanya, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Bentuk CCP, BI Perkuat Infrastruktur Pasar Keuangan
Baca Juga: Incar Kursi Ketua MPR, Fadel Lobi Megawati
Kemudian dikatakannya, aspek kompetensi yakni pendampingan dan pelatihan SDM terkait instrumen dan aplikasi sistem pembayaran nontunai serta akses preferensi yakni edukasi masyarakat terkait cara dan manfaat transaksi nontunai didukung perluasan ekosistem sistem pembayaran nontunai (digital).
Sementara, implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah perlu terus diupayakan untuk meningkatkan inklusivitas, kesehatan fiskal serta efisiensi ekonomi," ujarnya.
"Hingga saat ini, di Sumatera Utara (Sumut), hanya sembilan kantor pemerintahan (Pemda) yang mengimplementasikan pembayaran non tunai," katanya.
Dimana sembilan Pemda tersebut diantaranya, Provinsi Sumut, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Karo, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat dan Kota Tebingtinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: