Polri telah menyimpulkan bahwa kericuhan di Papua didalangi tiga kelompok, yakni Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP).
"Baik TNI maupun Polri bersiaga dan beri jaminan keamanan kepada masyarakat Papua, khususnya di Wamena," katanya.
Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus unjuk rasa berakhir kericuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua, yang terjadi pada 23 September 2019 lalu.
Dari jumlah tersebut, tiga orang masih buron. "Dari 13 (tersangka) ini, 10 orang sudah ditahan dan tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kombes Asep.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat