2 Mahasiwa Kendari Tewas, KontraS Bilang Polisi Sudah Letupkan Senpi Sejak Awal
Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan bahwa ada oknum polisi yang mengambil tindakan di luar prosedur hukum dalam tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, La Randi dan Yusuf Kardawi.
Baca Juga: Mahasiswa Kendari Tewas, Amnesty International Kritik Kerja Polri Amankan Demonstrasi
KontraS menyebut polisi dalam pengamanan unjuk rasa menggunakan kekuatan tidak proporsional dan terukur.
Yati mengatakan berdasarkan keterangan saksi peristiwa, diduga penembakan dengan senjata api sejak awal digunakan untuk tujuan pembubaran massa mahasiswa Universitas Halu Oleo.
"Dalam pengamanan unjuk rasa, kepolisian punya prosedur operasional standar dalam tahapan tertentu, tapi dalam hal ini kami menduga penggunaan senjata api sejak awal," tutur dia.
Sebelumnya, KontraS menyebut Mahasiswa Universitas Halu Oleo Muh Yusuf Kardawi tewas saat berunjuk rasa diduga terkena tembakan baru dipukuli oleh oknum personel polisi.
"Kalau kita lihat polisi banyak fokus pada peristiwa (penembakan) La Randi, tetapi kami menduga Yusuf juga. Namun, kami belum tahu apakah itu tembakan langsung atau serpihan proyektil," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia KontraS Arif Nur Fikri di Jakarta, Senin.
Kontras mendalami peristiwa yang terjadi pada 26 September 2019 di Kendari itu dengan mewawancarai beberapa saksi di lapangan yang melihat penembakan, lembaga perwakilan negara serta tim kuasa hukum dua mahasiswa yang menjadi korban.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: