- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Belum Padam, Kebakaran Saham Gudang Garam dan HM Sampoerna Belum Padam!
Tekanan jual yang membakar saham dua emiten rokok terbesar di Indonesia, yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), belum juga usai. Berdasarkan pantauan redaksi WE Online melalui RTI, kedua saham tersebut masih eksis bertengger di deretan saham dengan net sell paling tinggi.
Itu artinya, baik saham GGRM maupun saham HMSP, keduanya sama-sama ramai dilego oleh asing. Hingga jeda siang ini, asing tercatat mengeruk keuntungan jual bersih atas saham GGRM senilai Rp25,8 miliar. Akibatnya, saham GGRM terbakar alias minus 0,23% ke level Rp54.775 per saham pada akhir sesi I.
Baca Juga: Pabrikan Rokok Kecil Tuntut Keadilan, Saham Gudang Garam dan HMSP Terbakar Bos!
Jika dikalkulasikan, dalam tiga bulan terakhir, saham GGRM telah kehilangan dana sebesar Rp151,88 miliar sehingga mengikis harga saham hingga mencapai 28,52%. Adapun dalam setengah hari perdagangan bursa, saham GGRM diperdagangkan dengan volume 1,25 juta saham sebanyak 2.841 kali transaksi dan nilai transaksinya mnecapai Rp69,09 miliar.
Berada satu level di bawah GGRM, saham HMSP kini bertengger di posisi kelima sebagai saham dengan net sell paling tinggi, yakni mencapai Rp6,3 miliar. Hal itu pun membuat saham HMSP ikut terbakar 1,29% ke level Rp2.300 per saham pada siang ini.
Baca Juga: Habis Akuisisi, Nasib Saham Telkom dan Indosat Bak Bumi dan Langit!
Riwayat perdagangan bursa menunjukkan, dalam tiga bulan terakhir asing tercatat meraup keuntungan jual bersih atas saham HMSP senilai Rp45,71 miliar sehingga tidak heran bahwa harga saham HMSP menguap 25,32% pada periode tersebut.
Sejumlah 19,30 juta saham HMSP ditransaksikan dengan frekuensi 2.713 kali transaksi dengan catatan nilai transaksi sebesar Rp44,81 miliar.
Asal tahu saja, tekanan jual yang menimpa saham GGRM dan HMSP terjadi setelah adanya protes dari para pelaku industri pabrikan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) perihal cukai rokok.
Baca Juga: Katanya Cinta, Tapi Kok AS Ancam China?
Mereka menilai, pabrikan rokok besar selama ini telah bersiasat perihal volume produksi sehingga terbebas dari penerapan tarif cukai rokok tertinggi. Oleh karena itu, pabrikan rokok kecil meminta pemerintah untuk bersikap lebih adil dalam penerapan kebijakan cukai rokok.
"Penggabungan SKM dan SPM supaya cukai yang dikenakan kepada pabrik rokok besar tidak sama dengan pabrikan rokok kecil. Ada pabrik besar asing cukai produk SKM-nya golongan satu, tapi SPM masuk golongan dua. Ini tidak adil," tegas Ketua Harian Formasi, Heri Susianto, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih