Sebelum aturan mengenai intenational mobile equipment identitiy atau IMEI disahkan hari ini (18/10/2019), sejumlah kekhawatiran, salah satunya kebocoran data menjadi perhatian dalam pembahasan aturan ini. Meski begitu, benarkah IMEI dapat membocorkan data penggunanya?
IMEI sendiri berfungsi sebagai penanda ponsel yang diproduksi. Artinya, setiap ponsel yang diproduksi memiliki kode unik IMEI masing-masing yang berbeda dari setiap brand.
IMEI bekerja dengan analogi antara kendaraan dengan nomor induk kendaraan. Setiap kendaraan yang diproduksi memiliki nomor induk kendaraan yang dapat dilihat di bagian rangka kendaraan.
Baca Juga: Pemerintah Akan Siapkan Call Center untuk Registrasi IMEI
"Di mobil, ada nomor induk kendaraan yang dicetak di dalam chasis. Dengan memiliki data chasis di mobil, tidak berarti kita tahu siapa saja yang naik mobil itu kan. Penumpangnya kan kita enggak tahu siapa saja," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10/2019).
Layaknya kendaraan yang hilang, ponsel dapat dilacak melalui IMEI. IMEI sendiri hanya memiliki keterikatan data dengan ponsel, bukan pengguna ponsel. Sehingga, ketika ponsel dicuri, IMEI tidak akan menghilang atau berubah, meski pencuri mengganti subscriber identity module atau yang biasa disebut dengan kartu SIM.
Layanan operator telekomunikasi generasi kedua seperti Global System for Mobile Communcation atau GSM dan generasi seterusnya hingga 4G LTE dapat melakukan pembatasan akses layanan kepada ponsel melalui IMEI yang terdapat pada ponsel.
Karena IMEI hanya berlaku sebagai "plat nomor" bagi ponsel, artinya IMEI tidak memiliki potensi untuk menyimpan data pengguna atau membocorkan data penggunanya. Lain halnya dengan International Mobile Subscriber Identity atau IMSI.
Baca Juga: Terkait IMEI, BRTI Jamin Tak Ada Kebocoran Data Pengguna
IMSI adalah tanda pengenal pengguna ponsel dan layanan yang biasanya tersimpan di dalam kartu SIM. Beberapa operator di Indonesia menggunakan sejumlah tindakan keamanan demi menjaga keamanan data pengguna seperti penggunaan sandi ganda saat pengguna membuka aplikasi layanan telekomunikasi tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti