Pada akhir Pertemuan Tahunan ANRPC yang berlangsung pada 7-11 Oktober 2019 di Yogyakarta, seluruh anggota Asosiasi Negara-negara Produsen Karet Alam (Association of Natural Rubber Producing Countries/ANRPC) berhasil menyepakati suatu komunike bersama (joint communique) yang diinisiasi Indonesia. Inti pokok dari komunike itu adalah melindungi petani kecil dalam konteks menjaga keberlanjutan sektor karet alam.
"Joint Communique ANRPC merupakan momentum bersama negara anggota dalam menyatakan sikap terhadap keberlanjutan karet alam yang diinisiasi Indonesia. Dengan menjaga keberlangsungan para petani kecil yang menumpukan harapan pada karet alam, keberlanjutan karet alam juga dapat terjaga,” ujar Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional, Antonius Yudi Triantoro, yang bertindak sebagai Ketua Delegasi RI di Yogyakarta dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2019).
Baca Juga: Tingkatkan Ekspor, Kemendag Hilangkan Perdagangan Ilegal Sarang Burung Walet
Yudi menjelaskan, ada tiga isu utama yang dibahas dalam pertemuan tahunan organisasi internasional negara produsen karet alam 13 negara ini. "Ketiga isu tersebut, yaitu stabilisasi harga, pengendalian penyakit pada tanaman karet, dan keberlanjutan sektor karet," jelasnya.
Pembahasan isu tersebut meliputi kegiatan yang telah dilaksanakan dan berbagai inisiatif kerja sama yang akan dilakukan negara dalam menanggapi berbagai tantangan yang sedang dihadapi negara produsen dalam perdagangan global karet alam. Tantangan tersebut, antara lain harga karet yang rendah, penyakit yang memengaruhi produksi, dan konsep keberlanjutan yang makin digaungkan konsumen. Hal itu memaksa negara-negara anggota ANRPC bekerja bersama. Negara anggota ANRPC sepakat bahwa konsep keberlanjutan perlu dilihat secara komprehesif, yaitu mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Pada dasarnya, pemerintah selalu berusaha mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sektor karet alam. Indonesia bersama negara anggota ANRPC berkomitmen melindungi petani kecil dalam rangka menjaga keberlanjutan sektor karet alam," pungkas Yudi.
Keketuaan Indonesia
Pada pertemuan kali ini, Indonesia yang diwakili Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Iman Pambagyo, disepakati seluruh negara anggota menjadi Ketua ANRPC 2019-2020.
Di bawah Keketuaan Indonesia, kegiatan ANRPC akan fokus membahas upaya stabilisasi harga karet, penanganan terhadap penyakit karet, dan keberlanjutan karet alam melalui pembentukan satuan kerja, komite, dan kelompok kerja.
Baca Juga: Upaya Pemerintah Dukung Industri Karet Berkelanjutan
ANRPC sedang melakukan berbagai upaya mewujudkan keberlanjutan di sektor karet alam. Keberlanjutan ini diharapkan dapat dirasakan baik dari sektor hulu hingga hilir. "Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, kami membentuk kelompok kerja dan satuan tugas yang beranggotakan berbagai ahli dari negara anggota," ujar Sekretaris Jenderal ANRPC, Nguyen Ngoc Bich.
ANRPC beranggotakan 13 negara produsen dan konsumen karet alam. Negara-negara tersebut yaitu Banglades, Kamboja, Tiongkok, India, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Papua Nugini, Filipina, Singapura, Srilanka, Thailand, dan Vietnam.
Sekilas Mengenai Karet Alam Indonesia
Karet alam merupakan komoditas ekspor nonmigas kedua terbesar Indonesia. Pada 2018, total ekspor karet alam tercatat sebanyak 2,95 juta ton dengan nilai US$4,16 miliar. Persentase ekspor tersebut meliputi 83 persen dari produksi karet alam, sedangkan 17 persennya dikonsumsi pasar domestik.
Sebagai penghasil kedua terbesar karet alam di dunia, pada 2018 Indonesia memproduksi 3,63 juta ton dari lahan perkebunan karet seluas 3,67 juta hektare. Sebanyak 85 persen lahan perkebunan dimiliki dan dibudidayakan oleh 2,5 juta petani karet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: