Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Ekonomi Daerah, PGN Tekan Biaya Produksi

Tingkatkan Ekonomi Daerah, PGN Tekan Biaya Produksi Kredit Foto: Antara/Feny Selly

Lebih lanjut Jamhadi menjelaskan, kehadiran jargas PGN untuk rumah tangga dan palaku UKM akan  lebih save dari sisi ekonomi  dan bisa mengurangi  kecelakaan akibat ledakan tangki-tangki jenis  portable.

“Untuk itu, harapan kami (Kadin Jatim) pada PGN jika kalau bisa jargas perlu diperluas lagi beberapa kabupaten kota di Jatim. Itu yang yang manjadi harapan kami nantinya,” pinta Jamhadi.

Sebelumnya, jargas PGN sudah menyambung kawasan  rumah tangga dengan terbagi menjadi 11 sektor yakni, di Kabupaten Probolinggo sebanyak 5 sektor dan selebihnya di Pasuruan.

“Ada 8.150 total sambungan rumah tangga dengan alokasi gas sesuai kebutuhan sebesar 0,2 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) yang dipasok langsung dari Husky CNOOC Madura LTd,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto.

Djoko mengungkapkan, bahwa pemanfaatan jargas berbagai daerah di Indonesia ini menjadi pusat perhatian pemerintah pusat yang tertuang di Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Untuk itu kata Djoko, dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pembangunan jargas ini sangat penting  sekali mengingat pemanfaatan gas bumi Indonesia adalah Proyek Strategis Nasional.

Walaupun demikian lanjutnya, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat masih terdapat beberapa kendala non teknis seperti perizinan maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan akibatnya akan menghambat.

“Berdasarkan pengalaman selama ini, kalau pembangunan bisa lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun dengan baik. Untuk itu, dukungan Pemda sangat dibutuhkan oleh kami,” ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: