Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng BNN, OYO Berikan Edukasi Dampak Penyalahgunaan Narkotika

Gandeng BNN, OYO Berikan Edukasi Dampak Penyalahgunaan Narkotika Kredit Foto: OYO Hotels
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, OYO bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sosialisasi bahaya narkotika pada karyawan OYO. Sebanyak lebih dari 1.000 OYOPreneurs (sebutan karyawan OYO) yang tersebar di 100 kota Indonesia dibekali dengan pelatihan digital mengenai pedoman peraturan penyalahgunaan narkotika yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan dan diterapkan di seluruh properti OYO di Indonesia melalui sistem pembelajaran digital yang tersedia. 

Rishabh Gupta, Country Head OYO Hotels and Homes, Indonesia, menyatakan bahwa keselamatan dan keamanan para tamu serta karyawan OYO adalah hal utama. Menurutnya, kesadaran tentang penyalahgunaan narkotika sangat penting.

Baca Juga: OYO Hotels Raih Suntikan Dana dari RA Hospitality Holdings Sebesar US$2 Miliar

"Melalui kerja sama dengan BNN dalam hal sosialisasi edukasi lebih lanjut tentang penyalahgunaan narkotika, kami berharap edukasi ini akan memberikan efek dominan yang positif demi terciptanya lingkungan yang aman di seluruh properti OYO di Indonesia," ujar Rishabh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Thomas Avitho da Lopez, Program Manager dan Konselor Adiksi Balai Besar Rehabilitasi, BNN RI, mengatakan bahwa dia mengapresiasi inisiatif yang dilakukan OYO dalam hal edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada para karyawannya. Hal itu sejalan dengan misi BNN, yaitu mengoptimalisasi sumber daya dalam penyelenggaraan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Saya harapkan OYO dapat menjadi teladan bagi pemain di industri lain di bidang perhotelan untuk turut andil dalam menciptakan Indonesia yang bebas narkoba," kata Thomas.

Sosialiasi edukatif yang dilakukan oleh BNN dan bertempat di kantor pusat OYO di Jakarta ini menjadi salah satu inisiatif dan upaya aktif OYO dalam mewujudkan tingkat keamanan yang tinggi demi memberikan pengalaman menginap yang berkualitas dan terbaik bagi seluruh pelanggan OYO di Indonesia. OYO juga telah memiliki berbagai kebijakan secara umum yang diterapkan di setiap properti seperti 1) wajib menunjukkan dokumen identifikasi foto yang valid pada saat check-in; 2) tamu utama harus berusia di atas 17 tahun untuk dapat check-in di hotel; 3) perjudian, barang selundupan, pelacuran, senjata, bahan peledak, benda yang mudah terbakar, racun, obat-obatan, dan binatang dilarang keras di hotel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: