Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Cuma Gugatan Perdata, Ashanty Juga Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

Bukan Cuma Gugatan Perdata, Ashanty Juga Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Kredit Foto: (Foto : @ashanty_ash/Instagram)

 

Laporan pidana yang diajukan Martin Pratiwi terhadap Ashanty sudah diterima pihak kepolisian pada 30 Juli 2019. Udhin Wibowo mengatakan, besar kemungkinan Ashanty menjadi tersangka apabila bersikap tidak kooperatif.

 

“Untuk saat ini masih tahap lidik. Mungkin nanti segera akan dipanggil terlapor, nanti kalau terlapor enggak hadir, kita enggak tahu. Kemungkinan akan naik (jadi tersangka),” pungkasnya.

 

yq7opn5nsrvsua40t3w3_22185.jpg

 

Baca Juga: Sederet Skandal Seks Millendaru, Ashanty Nahan Malu!

 

Diketahui sebelumnya, Martin Pratiwi kembali mengajukan gugatan dugaan wanprestasi yang dilakukan Ashanty ke Pengadilan Negeri Purwokerto pada 11 Oktober 2019. Dalam berkas gugatan, Pratiwi menuntut Ashanty untuk mengganti kerugian sebesar Rp14,3 miliar.

 

Ashanty dan Martin Pratiwi memulai perseteruannya saat kerjasama bisnis kosmetik yang mereka kelola bersama. Martin Pratiwi menuding Ashanty melakukan wanprestasi dengan tidak menyerahkan keuntungan penjualan produk parfum sesuai ketentuan bagi hasil yang disepakati bersama.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: