Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizieq Berhak Pulang ke Indonesia, Wasekjen PBNU yang Bilang

Rizieq Berhak Pulang ke Indonesia, Wasekjen PBNU yang Bilang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Isfah Abidal Azis buka suara terkait viralnya video dirinya di media sosial yang menyatakan tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab berhak untuk kembali di Indonesia.

Menurutnya, ucapan tersebut merupakan pendapat pribadinya dan tidak mengatasnamakan PBNU.

"Kalau sikap resmi PBNU, tentunya yg dikeluarkan dan disampaikan oleh Rais Aam atau Ketua Umum PBNU, atau yang ditugaskan untuk menyampaikan," katanya kepada wartawan, Selasa (30/10/2019).

Baca Juga: Terungkap!! Gerindra Udah Coba Pulangkan Rizieq, Tapi...

Baca Juga: Prabowo Berani Usahakan Habib Rizieq Pulang? Gerindra: Gak Tahu!

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa video tersebut tak ada kaitannya dengan kepentingan politik NU. "Itu bukan dukungan untuk Rizieq, menurut saya Rizieq berhak pulang, WNI, muslim dan dari sisi persaudaraan," ucap dia.

Kemudian, saat ditanya alasan membuat video tersebut, ia enggan menjelaskan. "Enggak apa-apa dong, bisa kapan saja, ini hanya persaudaraan," katanya.

Diketahui, dalam video tersebut Isfah menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) mengenal tiga konsep persaudaraan, yakni ukhuwah islamiyah, persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai dan prinsip-prinsip islam. Kemudian, Ukhuwah wathaniyah persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai dan prinsip prinsip kebangsaan dan Ukhuwah Basyariyah persaudaraan yang dibangun berdasarkan prinsip dan nilai kemanusiaan.

"Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak untuk pulang dan kembali ke indonesia, itu yang perlu saya sampaikan," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: