Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pembunuhan Massal Kristen Armenia, Pejabat AS Bilang. . .

Soal Pembunuhan Massal Kristen Armenia, Pejabat AS Bilang. . . Armenia. | Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Washington -

DPR Amerika Serikat sudah mengambil suara dengan hasil sangat mendukung untuk mengakui pembantaian massal warga Armenia oleh Kerajaan Ottoman Turki pada Perang Dunia I sebagai genosida. Pernyataan tersebut adalah isu yang sensitif, terutama di tengah hubungan AS dan Turki yang tengah memanas. Resolusi itu disahkan dengan suara 405 berbanding 11.

 

Ketua DPR Nancy Pelosi bergabung dengan para rekannya untuk mengenang salah satu kekejaman besar abad ke-20. Sementara kandidat calon presiden Joe Biden mengatakan bahwa hasil pemungutan suara itu merupakan penghormatan terhadap para korban.

 

"Dengan mengakui genosida ini, kita menghormati kenangan para korbannya dan bersumpah: tidak akan pernah lagi (terjadi)," kata Biden sebagaimana dilansir BBC, Rabu (30/10/2019).

 

Baca Juga: Pesan Buat Prabowo dari Mantan Wapres: Sekarang Ada ISIS yang Ngebom-Ngebom

 

Namun, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan pemungutan suara itu merupakan balas dendam atas serangan militer Ankara di Suriah utara. Cavusoglu menyebut pemungutan suara itu "batal demi hukum", menghubungkannya dengan serangan militer Turki terhadap pejuang Kurdi di Suriah utara.

 

1lxlx8pvd1o9dte5avdr_18366.jpg

 

Turki menuding pasukan Kurdi di Suriah sebagai teroris. Pasukan Kurdi telah bersekutu dengan AS dalam memerangi kelompok Negara Islam (IS).

 

"Mereka yang proyeknya dibuat frustrasi berpaling pada resolusi kuno. Lingkaran yang percaya bahwa mereka akan membalas dendam dengan cara ini adalah salah. Keputusan memalukan dari mereka yang mengeksploitasi sejarah dalam politik adalah batal demi hukum untuk Pemerintah dan rakyat kita," terang Cavusoglu.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: