Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tercatat di OJK, Fineoz Tawarkan Solusi Risiko Kredit Gunakan AI

Tercatat di OJK, Fineoz Tawarkan Solusi Risiko Kredit Gunakan AI Kredit Foto: Fineoz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fineoz, perusahaan rintisan berbasis digital (startup) yang bergerak sebagai penyedia solusi risiko kredit berbasis artificial intelligence (AI), menerima tanda pencatatan perusahaan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam klaster credit scoring sesuai dengan surat tanda tercatat nomor S279/MS.72/2019.

Anis Radianis, Co-Founder dan CEO Fineoz, mengatakan, pencatatan ini menjadi tonggak baru menuju berkembangnya kepercayaan para pelaku perbankan dan fintech kepada Fineoz sebagai penyedia solusi risiko kredit. Diharapkan perbankan dan fintech dapat melakukan efisiensi internal dan meningkatkan profitabilitas.

"Selain itu, juga dapat meningkatkan kepuasan nasabah dengan solusi yang online, instan, otomatis, dan inklusif," ujar Anis, Rabu (29/10/2019).

Baca Juga: Direstui OJK, Kredit Pintar Mau Ciptakan Ekosistem Fintech yang Sehat

Anis menjelaskan, keunggulan Fineoz, antara lain pengelolaan risiko kredit secara cerdas menggunakan AI, online melalui internet atau API, proses instan kurang dari dua menit, proses otomatis tanpa interfensi manusia, dan inklusif bagi nasabah yang selama ini tidak bisa mengajukan pinjaman.

Penggunaan AI, menurut Anis, merupakan awal yang baik bagi industri fintech dan perbankan karena penilaian risiko kredit dapat dilakukan dengan bantuan teknologi. Dalam prosesnya nanti, antara OJK sebagai regulator dan Fineoz sebagai pemain credit scoring bekerja sama membantu industri keuangan mengurangi risiko kredit.

"Apalagi menurut data, di Indonesia terjadi kenaikan pertumbuhan NPL (Non Peforming Loan), baik di perbankan sebesar 1% menjadi 2,6% ataupun fintech sebesar 110% menjadi 3%. Menariknya, hal ini ternyata diiringi dengan pertumbuhan nilai kredit sebesar 9% menjadi Rp9.500 triliun," ungkap Anis.

Anis berharap solusi pengelolaan risiko kredit berbasis AI dapat membantu OJK meningkatkan pertumbuhan digital lending yang pesat sehingga lebih terukur dan terpantau dengan baik. Pada akhirnya, Fineoz dapat membantu perbankan, multifinance, dan fintech menjaga rasio NPL.

Baca Juga: OJK: Jangan Terlena dengan Tawaran Manis Fintech Ilegal

Fineoz sendiri memiliki visi ke depan untuk menjadi pemain utama pengelolaan kredit, terutama digital credit scoring berbasis AI di Indonesia dalam waktu dekat, dan pemain global ke depan.

Selain sebagai penyedia solusi digital pengelolaan risiko kredit, perusahaan ini memiliki solusi Know Your Customer (KYC) berbasis AI yang dalam waktu dekat akan diajukan ke OJK untuk di-review.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: