Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa ia akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengawasan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD). Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas dari penggunaan anggaran.
Pernyataan Sri Mulyani tersebut terkait polemik ditemukannya anggaran senilai Rp82,8 miliar untuk membeli lem aibon oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Baca Juga: Kasus Lem Aibon Rp82 Miliar: Pak Anies, Kalau Gak Mampu Kerja Copot Saja!
"Kami nanti akan bekerja sama dengan Kemendagri, dalam meningkatkan kualitas dari APBN dan berbagai hal, nanti akan kami koordinasikan bersama," ungkap Sri Mulyani ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, anggaran fantastis untuk lem aibon itu terungkap oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, yang diungkapkan melalui akun media sosial Twitter-nya @willsarana.
Menurutnya, ada keanehan dari anggaran senilai Rp82,8 miliar yang diperuntukkan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan. Lantaran, dengan kata lain harga lem aibon itu sebesar Rp184 ribu per buah.
Baca Juga: Kasus Lem Aibon Rp82 Miliar Terkuak ke Publik, Politikus PSI Kena Semprot Gerindra!
“Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulannya,” kata dia melalui akun Twitter @willsarana.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI, Susi Nurhati, sempat menyatakan bahwa anggaran tersebut dimungkinkan salah ketik sehingga nampak sangat besar.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Susi saat dihubungi wartawan, Selasa 29 Oktober 2019 malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: